STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Bupati Dompu Pimpin Rakor, Pasar Induk Dompu Agar Ditertibkan.



DOMPU.NTB SINAR PENA.COM -  Pedagang di Pasar Induk Dompu kerapkali menyampaikan keluhan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu. 

Keluhan yang disampaikan adalah ketidakadilan antara pedagang yang jualan di dalam maupun di luar Pasar. 


Menurut para pedagang yang berjualan di dalam pasar, para pedagang yang berjualan di luar area pasar mengurangi pendapatan mereka dan perlu ditertibkan.


Menanggapi keluhan tersebut agar tercipta ketertiban dan keadilan diantara para pedagang pasar, Bupati Dompu Bambang Firdaus menggelar rapat koordinasi bersama jajaran terkait di ruang rapat utamanya, Senin (24/03/25) pukul.16.00 WITA -selesai.

 

Rakor yang di Pimpin Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE dihadiri Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH., Ketua DPRD, Ir. Muttakun, Sekertaris Daerah, Asisten Pembangunan dan Kesra, Kadis Perindag, Kabag Kesbangpoldagri, Kasat Polisi Pamong Praja, Camat Dompu, Danramil Kota, Polsek Kota, Kepala Pasar, Lurah Bali Satu, Lurah Bada, Lurah Potu dan elemen penting lainnya.


Dalam rakor tersebut Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE  dalam arahannya menyampaikan, supaya dapat menempatkan para pedagang  pada los-los pasar sesuai jenis barang yang dijual. 


Dan Los-los pasar itu ada los ikan, los sayur-sayuran, los barang pecah belah, los pakaian, los makanan dan minuman, dan los barang-barang jualan lainnya. 


Menurut Bupati,  bahwa para pedagang yang berjualan itu kiranya bisa diatur  sesuai dengan jenis barang yang dijualnya, supaya pasar itu terlihat rapi, tertib selain itu untuk memudahkan para pembeli membeli barang yang dibutuhkan tanpa harus berkeliling kesana kemari, jelasnya.


"Agar terlihat tertib para pedagang yang ada harus dapat diatur berdasarkan jenis barang yang dijualnya dengan menempati los-los yang sudah disediakan" ujar Bupati. 


Bupati Bambang Firdaus lanjut mengungkapkan los yang berada di lantai dua Pasar induk juga harus di fungsikan, tidak dibiarkan kosong tanpa dipakai oleh para pedagang untuk berjualan. 


Ditegaskan, untuk menjamin rasa keadilan dan kebersamaan di antara para pedagang, maka semua harus ditata dan diatur berdasarkan jenis barang jualan dengan menempatkan pada los yang sesuai.


Dalam pengaturan dan penertiban pasar dimaksud lanjut bupati, tentunya dibutuhkan kerjasama dan kebersamaan dari semua pihak terkait untuk turut membantu sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. (ory)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama