STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

DPC PAC Projo kota Bekasi ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditetapkannya Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Menjadi Walikota Bekasi 2025 2029



KOTA BEKASI, SINAR PENA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, telah melakukan rapat pleno penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe pada Rabu, 06 Februari 2025 dikota Bekasi.

Penetapan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Paslon no 01 Heri Koswara dan Solihin.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah memutus perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilkada Kota Bekasi nomor 222/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Amar putusan dalam pokok permohonan yaitu "Menyatakan Permohonan Pemohon Tidak Dapat Diterima".


Kami  sebagai Pengurus DPC PAC Projo Kota Bekasi mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Tri Adhianto dan Bapak Harris Bobihoe yang telah terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan membawa kemajuan bagi Kota Bekasi.” kata Suhaimi ketua Projo Kota Bekasi.


Ketua DPC PAC Projo Suhaemi bersama Wakil Walikota terpilih Harris Bobiheo.

Sementara itu Nasrulloh Sekretaris Projo Kota Bekasi menegaskan bahwa seluruh pengurus dan jajaran DPC PAC  Projo Kota Bekasi  mendukung dan mengawal kebijakan dan program pemerintah kota Bekasi agar tetap setia digaris rakyat.(mal)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama