STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Sidang Gugatan PDIP: Ade Armando Kembali Hadir di Pengadilan Negeri Cibinong

 

Ade Armando dan Kuasa Hukum nya saat berada dipengadilan Negeri Cibinong.



( Liputan Akhmad Faisal )

CIBINONG BOGOR, SINAR PENA.COM - Sidang lanjutan gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap Ade Armada kembali digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Kamis (5/7). Pada sidang kali ini, pihak penggugat dan tergugat melanjutkan argumen mereka di hadapan Majelis Hakim.


Pihak PDIP, yang diwakili oleh tim kuasa hukum, memaparkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat klaim mereka terhadap Ade Armando. Mereka menekankan bahwa tindakan Ade dinilai merugikan partai secara materiil dan imateriil. Dalam pernyataannya, kuasa hukum PDIP menyatakan, "Kami memiliki bukti kuat bahwa tindakan tergugat telah melanggar hukum dan etika yang merugikan nama baik partai kami."


Sementara itu, Ade Armando, yang juga hadir didampingi oleh tim kuasa hukumnya, memberikan pembelaan dengan mengajukan bukti-bukti tandingan serta saksi-saksi yang mendukung posisinya. Ade menegaskan bahwa ia tidak melakukan tindakan yang dituduhkan dan menyatakan bahwa gugatan ini adalah bentuk intimidasi terhadap dirinya.


Sidang kali ini juga diwarnai dengan adu argumen yang cukup sengit antara kedua belah pihak, terutama mengenai validitas bukti-bukti yang diajukan. Majelis Hakim, yang dipimpin oleh Hakim Ketua, meminta kedua pihak untuk tetap tenang dan fokus pada pembahasan pokok perkara.


Di luar ruang sidang, sejumlah simpatisan dari kedua belah pihak terlihat memadati area Pengadilan Negeri Cibinong. Mereka datang untuk memberikan dukungan moral kepada pihak masing-masing. Situasi ini membuat aparat keamanan harus bekerja ekstra untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama jalannya sidang.


Sidang ini merupakan salah satu rangkaian proses panjang dari kasus gugatan PDIP terhadap Ade Armada yang sudah berlangsung selama beberapa bulan. Majelis Hakim menjadwalkan sidang lanjutan akan digelar minggu depan untuk mendengarkan kesaksian dari beberapa saksi kunci yang diharapkan dapat memberikan keterangan yang lebih jelas mengenai kasus ini.


2 Komentar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama