(Liputan Rio Bagja Gumilar)
SUKABUMI, SINAR PENA.COM - Netralitas Aparat Negeri Sipil ( ASN ), TNI, dan Polri merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini. Ketiga kelompok ini memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemilu, baik dalam hal pelaksanaan maupun pengamanan.
Salah satu upaya yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (PANWASCAM) Cireunghas, Kabupaten Sukabumi dengan menggelar sosialisasi netralitas ASN.( Jum'at, 26/7/2024 ) di Gedung Serba Guna Desa Cipurut.
Acara ini di hadiri Camat Cireunghas, Para Kepala Desa , Jajaran Polsek Cireunghas, Danpos Ramil Kecamatan Cireunghas, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Cireunghas.
Camat Cireunghas Dedi Ruswandi S.H, M.H yang juga sebagai narasumber dalam acara tersebut, mengajak seluruh ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa serta jajarannya untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan, baik sebelum, selama dan setelah pelaksanaan Pilkada serentak di tahun 2024.
"Bagi pelanggar netralitas ASN, TNI, dan Polri akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, denda, hingga pemberhentian dari jabatan, " Ungkapnya.
Ketua Panwascam Cireunghas, Wahyudi Adam menjelaskan, ciri keberpihakan terletak pada kecenderungan. Karena ASN, TNI, dan Polri, disumpah atas nama negara untuk melayani seluruh masyarakat dan bukan melayani golongan tertentu. Menurutnya, netralitas merupakan komitmen dan tanggung jawab bersama dalam rangka mewujudkan pelayan publik yang bermartabat demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
"Contoh sederhananya, seperti gestur tubuh yang seakan menunjukan simbol tertentu terhadap peserta Pilkada,"tegasnya.
Posting Komentar