CISARUA BOGOR SINAR PENA.COM - Badan Musyawarah (Bamus) Kota Bekasi melalui rapat kerja Bamus pada Sabtu 20 Juli 2024 di Cisarua Bogor sepakat membuat kriteria untuk para calon Walikota Bekasi 2024.
Hal tersebut dianggap sangat penting agar para calon Walikota mempunyai integritas tinggi dan berkomitmen dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat kota Bekasi.
Dari hasil rapat kerja Bamus melalui Tim 10 disepakati ada 10 Kriteria untuk para calon Walikota Bekasi 2024.
Ke 10 Kriteria para calon Walikota Bekasi adalah:
1. Tidak pernah mempunyai catatan sejarah dalam tindak pidana Korupsi yang merugikan masyarakat dan Negara serta tidak pernah berurusan Dengan Hukum. Calon Walikota juga harus berkriteria ,bernorma, beretika dan berestetika.
2. Berjanji kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dalam kepemimpinannya menyerap aspirasi masyarakat Kota Bekasi, Melayani Masyarakat ,Memperhatikan dan Membenahi sektor Pendidikan, infrastruktur pembangunan daerah serta mengayomi seluruh ormas yang ada di Kota Bekasi.
3. Siap membuka peluang kerja yang seluas luasnya untuk masyarakat Kota Bekasi .
4. Memudahkan kesempatan berinvestasi di Kota Bekasi dan Pemerintah Daerah dapat memberikan kesempatan kepada ormas yg berintegritas untuk diapresiasi dalam memberikan masukan menyusun Rancangan pembangunan dan memberikan kemudahan untuk berinvestasi dan mempermudah perizinan bagi masyarakat.
5. Memudahkan perizinan seluas luasnya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.
6. Menjaga kerukunan umat beragama dalam menjalankan aktifitas ibadahnya sesuai dengan kepercayaan masing masing dan pemerintah daerah memberikan serta membuat peraturan walikota untuk dapat mengalokasikan anggaran untuk keberlangsungan serta berjalannya Ormas Ormas yg positif sebagai Mitra pemerintah daerah.
7. Memperhatikan sektor Kesehatan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam menikmati fasilitas kesehatan.
8. Menjaga Budaya dan Kelestarian Limgkungan Hidup yang Go Green untuk Kota Bekasi yang maju dan Modern.
9. Memastikan Pendidikan masyarakat Kota Bekasi dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
10. Menyelesaikan masalah Lingkungan hidup (Go Green) khususnya masalah dampak tempat pembuangan akhir sampah Bantar Gebang. Walikota terpilih bersama DPRD kota Bekasi membuat peraturan untuk dapat mengalokasikan anggaran untuk kemashlahatan Ormas Ormas di kota Bekasi
Kesepuluh kriteria calon Walikota Bekasi yang dikeluarkan dari hasil Keputusan Rapat Pleno Musyawarah (Bamus) Kota Bekasi (tim Pilkada) yang diketuai oleh Didig Pandjinegara S.Kom dan anggota tim Pilkada yang harus melekat pada diri calon Walikota Bekasi 2024 yang akan bertarung diajang Pilkada nanti.(*)
Posting Komentar