STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Rekrutmen Pengawas TPS Serentak di Buka 2 Januari 2024

 

SINAR PENA.COM-  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi  Resmi membuka rekruitmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024,Selasa 2/01/2024.


Pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka mulai 2 hingga 6 Januari 2024.Pendaftaran juga akan dilaksanakan di Kantor Panwaslu Kecamatan Pondokgede.

Pendaftaran dimulai dari Pukul 09.00 WIB s/d Pukul 17.00 WIB  bertempat di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pondokgede, Jl. Damai Poncol No.35B RT 06/09 Jatiwaringin - Pondokgede, informasi sudah di sosialisasikan 2 Minggu sebelumnya melalui Kelurahan masing-masing dan Media sosial Instagram @panwascam.pondokgede.


Jumlah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tingkat kecamatan Pondokgede  sebanyak 680 Pengawas TPS menyesuaikan jumlah TPS.


"Jadi, kita akan rekrutmen 680 pengawas TPS. Disesuaikan dengan jumlah TPS Pemilu 2024, sebagai Ujung Tombak Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Pondokgede dalam menjalankan Tugas Pengawasan di tingkat TPS' ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Pondokgede (Ahmad Fauzi). 


Ia juga mengatakan, untuk tenaga PTPS yang dibutuhkan atau akan direkrut setiap TPS satu orang untuk menjadi pengawas TPS Pemilu 2024.

"Kita akan rekrut PTPS untuk Pemilu 2024. Setiap TPS satu orang, dengan sistem Seleksi Administrasi salah satunya Pengecekan Sistem Politik (SIPOL) kepada Pendaftar agar terjaga netralitas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Pondokgede" tandasnya


Hadir juga Komisoner Bawaslu Kota Bekasi Ibu  Choirunnisa dan Bapak Sodikin di hari pertama Pendaftaran Pengawas TPS Kecamatan Pondokgede.

"tugas dari PTPS itu untuk memastikan bahwa selama pelaksanakan pemungutan suara di TPS Pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran" Pesan Komisioner Bawaslu Kota Bekasi kepada Calon Pengawas TPS.(Indra)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama