JAKARTA, SINAR PENA.COM - Gedung Pemuda / KNPI DKI Jakarta
diperuntukkan sebagai Kantor Sekretariat Organisasi Kepemudaan dan KNPI DKI
Jakarta sejak Tahun 1989 hingga saat ini. Gedung Pemuda/KNPI tersebut dibangun
berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor : 1727 Tahun 1989, tentang
Penetapan dan Penunjukan Penggunaan Gedung Pemuda DKI Jakarta sebagai Kantor
Sekretariat DPD KNPI DKI Jakarta, dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1726
Tahun 1989 Tentang Tata Cara dan Tata Tertib Penggunaan Gedung Perkantoran
Organisasi Kemasyarakatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta serta Keputusan
Gubernur DKI Jakarta Nomor 39 Tahun 1990 Tentang Organisasi dan Tata Kelola
Gedung Perkantoran Organisasi Kemasyarakatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Selanjutnya pada Tahun 2011 Gedung Pemuda / KNPI DKI Jakarta
dilakukan Renovasi total oleh Pemda DKI Jakarta dan diresmikan kembali oleh
Gubernur DKI Jakarta Bapak Basuki Tjahaja Purnama pada Tanggal 23 Juli 2015.
Selanjutnya Dispora DKI Jakarta melakukan peminjaman Gedung
Pemuda/KNPI pada tahun 2016, berdasarkan Surat yang dikeluarkan oleh Dinas
Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta dengan Nomor 3459/076.38 tertanggal 05 Agustus
2016 yang ditandatangani oleh Kadisorda DDKI Jakarta, Firmansyah, yang
ditujukan kepada KETUA KNPI Provinsi DKI Jakarta perihal Penggunaan Ruangan
Gedung KNPI Rawamangun dalam rangka pembangunan Indoor Veledrome Rawamangun,
bahwa UPT Gelanggang Jaktim akan menggunakan Gedung KNPI Rawamangun sebagai
Kantor sementara hingga proses pembangunan Indoor Veledrome Rawamangun selesai
dilaksanakan.
Setelah pembangunan Indoor Veledrome Rawamangun selesai
dibangun, UPT Gelanggang Jaktim masih menempati dan menggunakan ruangan di
Gedung KNPI Rawamangun hingga saat ini.
Setelah menggunakan Gedung sejak tahun 2016 hingga saat ini,
Dispora DKI menganggap sebagai pemilik Gedung tersebut. Padahal dalam Pergub
dan Kepgub menyatakan bahwa untuk melakukan pengelolaan dan pembinaan berada
dibawah Kesbangpol DKI Jakarta. Dalam Pergub dan Kepgub tersebut secara jelas
menyatakan bahwa Dispora tidak mempunyai hak untuk mengklaim bahwa Gedung
Pemuda/KNPI adalah milik DISPORA DKI
Jakarta. Dispora telah secara nyata dan gambalang telah melanggar Kepgub dan
Pergub.
Pada tanggal 20 November 2023 UPT Gelanggang Jaktim,
memberikan pengumuman yang ditempel di Gedung Pemuda/KNPI bahwa bagi semua
penghuni Gedung Pemuda/KNPI agar mengosongkan gedung, karena Gedung akan
dilakukan renovasi. Renovasi gedung Pemuda/KNPI tersebut dilakukan karena
Dispora DKI Jakarta akan berkantor di Gedung Pemuda/KNPI.
Para Tokoh Pemuda dan Pimpinan OKP DKI Jakarta secara tegas
menolak Kadispora berkantor di Gedung Pemuda/KNPI karena ini merupakan bentuk
pengusiran secara halus oleh Kadispora terhadap Organisasi Kepemudaan dari
Gedung Pemuda/KNPI. Masih banyak Gedung milik Pemprov lainnya yang masih kosong
yang dapat dipergunakan oleh Dispora DKI Jakarta. Forum Tokoh Pemuda dan
Pimpinan OKP DKI Jakarta masih teringat dalam memori terhadap perlakuan SUDIN
DISPORA JAKTIM yang meminjam Gedung Pemuda/KNPI Jakarta Timur untuk Kantor
Sudin Dispora Jaktim, yang awalnya dipinjam oleh sudin dispora jaktim dan ahirnya sekarang berubah
menjadi Gedung Puskesmas.
Kami sangat yakin Bapak Pj. Gubernur sangat peduli terhadap
nasib pemuda Jakarta, Kami berharap agar Pj. Gubernur segera mengambil Keputusan,
agar konflik antara Pemuda Jakarta dengan Dispora DKI Jakarta tidak
berkepanjangan.
Dengan alasan-alasan tersebut maka kami Forum Tokoh Pemuda
dan OKP DKI Jakarta dengan ini menyatakan tuntutan sebagai berikut :
1. Tolak
Pencaplokan Gedung Pemuda/KNPI oleh Dispora DKI Jakarta.
2. Copot
Kadispora dan Sekdis yang tidak mengerti tentang peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan tidak mengerti dunia Kepemudaan.
3. Meminta
Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembinaan terhadap organisasi kepemudaan di
DKI Jakarta.
4. Gedung
Pemuda/KNPI sebagai Episentrum Kreatifitas Pemuda tidak boleh dialihfungsikan
keberadaannya oleh Dispora DKI Jakarta.
(press rillies: FORUM TOKOH PEMUDA DAN PIMPINAN OKP DKI
JAKARTA
Koordinator Didig Panjinegara
Posting Komentar