KOTA BEKASI, SINAR PENA.COM- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyerahkan Surat Rekomendasi Izin Pembentukan LAZ dan Penandatanganan Pakta Integritas kepada Lembaga Amil Zakat ( LAZ WAHDI CENTER ).
Staf Biro Hukum dan Kelembagaan
BAZNAS RI Ikrar Bhakti Syuhada mengatakan pemberian izin LAZ ini akan makin mendorong pengelolaan zakat secara nasional, serta mengacu pada 3A yang menjadi prinsip BAZNAS, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Semoga dengan adanya surat rekomendasi ini bisa menjadi sebuah kesempurnaan mereka untuk bergerak sesuai aman syar’i dalam tata kelola perzakatan, kita doakan semoga akan berikan yang terbaik dan masyarakat mendapatkan manfaat dari zakat ini,” ujar Ikrar Bhakti Syuhada di Jatimakmur Pondok Gede, Selasa (03/10/2023).
Pemberian surat rekomendasi izin ini juga diikuti dengan penandatangan pakta integritas antara BAZNAS RI yang diwakili oleh
1. Staf Biro Hukum dan Kelembagaan
BAZNAS RI
Ikrar Bhakti Syuhada
2. Kepala Sekretariat
BAZNAS PROVINSI
Ulfah Amatulloh Murtado
3. Staff Pengumpulan UPZ
BAZNAS KOTA BEKASI
Bpk. Suherman
Serta di Saksikan langsung pimpinan LAZ Wahdi Center KH. Wahyudi Abdul Majid S.A.g di Aula Wahdi Center, Jatimakmur Pondok Gede, pada Selasa ( 03/10/2023).
Setelah surat izin rekomendasi dari BAZNAS dikeluarkan,selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Agama untuk disahkan. Artinya, tinggal selangkah lagi LAZ Wahdi Center akan di berikan ijin menjadi LAZ dalam skala Nasional.
( INDRA FAZAR )
Posting Komentar