STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Ini Instruksi Bupati Dompu Terkait LPG 3 Kg

 

DOMPU.NTB, SINAR PENA.COM -Membangun komunikasi, saling berbagi informasi, meningkatkan semangat baru untuk bekerja, Pemerintah Kabupaten Dompu melaksanakan Apel Koordinasi bulan September bertempat di lapangan Beringin Senin (18/09/23).


Apel koordinasi diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat struktural, fungsional, staf dan tenaga kontrak daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.


Bupati Dompu H. Kader Jaelani  bertindak sebagai Pembina upacara dalam amanatnya mengatakan, saat ini LPG 3 kg  yang disubsidi oleh Pemerintaah terjadi kelangkaan dan sehingga memicu kenaikan harga.

“Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi penyediaan LPG subsidi untuk kebutuhan rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran” katanya.


Sebagai barang yang beredar dalam pengawasan, maka baik kondisi kurang atau lebihnya alokasi, harga jual ke masyarakat harus sesuai harga eceran tertinggi (HET)yang telah ditetapkan pemerintah.


Menghadapi adanya perilaku sub penyalur (pangkalan) yang menjual di atas harga eceran tertinggi, yang mendistribusikan LPG 3 kg bersubsidi ke luar wilayah pelayanannya, dan yang memberikan akses kepada para pengecer, saya instruksikan kepada Dinas Perindag dan penyalur/agen LPG bersubsidi untuk: Pertama memberikan sanksi kepada pangkalan yang tidak sesuai  harga dan distribusi sesuai ketentuan, Kedua memberikan sanksi kepada penyalur/agen yang tidak melakukan pembinaan kepada pangkalan yang melanggar ketentuan;

 

Kemudian Ketiga menata distribusi pangkalan hingga ke pelosok, dengan memperhatikan kerapatan pangkalan dan populasi penduduk, Keempat memastikan masyarakat yang berhak mengakses LPG bersubsidi, agar membeli di pangkalan resmi dengan membawa ktp untuk membatasi akses pengecer ke pangkalan atau sebaliknya.


Apel koordinasi berlangsung hikmat tertib dan lancar petugas upacara bertindak sebagai Inspektur Upacara Ir. Armansyah, M.Si.,(Kadis Disperindag) Komandan Upacara Zulfaidin, S.Sos. (Dinas Koperasi), Pembaca UUD 1945 Melisa Andriana SH. (DP3A).


Pengucap Panca Prasteya Korpri Nuraeni, S.Sos. (DP3A), Pengibar Bendera Suwaedin, SH., Rosmiati SE., (Disnaketrans) dan Romi DPMPTSP, pembaca doa H. Khaeruddin, S.Sos. (Sekretaris DP3A) dan MC Endang Puji Astuti (DP3A). (Prokopim/ory)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama