STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Pengucapan Sumpah/Janji PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024, DPRD Kab. Dompu Lakukan Rapat Paripurna Istimewa.

 


DOMPU NTB,SINAR PENA.COM - Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Dompu sisa masa jabatan 2019-2024 bertempat di aula sidang, Selasa (29/08/23).


Dua orang anggota legislatif berasal dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni Muhammad Fathana Yoeniarto menggantikan Rahmad Syaifuddin, SH. Kemudian  Rafiuddin SE, menggantikan saudara Alfin Putra Setia.

Hadir dalam rapat paripurna, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dompu, Jajaran Forkopimda, Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Pemerintahan NTB.

Tampak pula Anggota DPRD Propinsi NTB, Staf Ahli, Asisten, Setwan DPRD, Pimpinan OPD, Pejabat Struktural dan Fungsional Lingkup Pemkab Dompu, Pimpinan Partai Politik, Ketua KPU dan Bawaslu, Ketua Organisasi Wanita, Insan Pers baik media cetak dan elektronik.


Mewakili Bupati, Sekda Dompu dalam sambutannya mengatakan Penggantian Antar Waktu bagi anggota DPRD, merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD.

Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya perlu harus segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.


Lebih lanjut Sekda menambahkan, mengingatkan kembali program unggulan kabupaten dompu jarapasaka (Jagung, Porang Padi Sapi dan Ikan) menuju Dompu Mashur (Mandiri, Sejahtera, Unggul Dan Religius)


Besar harapan kami agar anggota DPRD dan segenap stake holder yang ada dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk mewujudkan visi misi tersebut.


“Saya yakin dengan adanya kolaborasi sinergitas dan kerjasama yang baik dari semua pihak setiap pekerjaan rumah yang ada di daerah ini dapat diselesaikan” ujarnya.


Kesempatan yang sama Pimpinan DPRD Kabupaten Dompu H. Andi Bachtiar, AMd. Par. dalam paparannya mengatakan berdasarkan surat keputusan Gubernur NTB penetapan sebagai anggota DPRD Kabupaten Dompu sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji.


Menambahkan,sebagai anggota DPRD baru saya harap kepada anggota dewan yang baru dilantik cepat beradaptasi, bersinergi demi memaksimalkan tugas pokok dan fungsinya.


“Bekerjalah dengan semangat tulus dan ikhlas demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang ada di Kabupaten Dompu terkhusus didaerah pemilihannya”ujarnya. (Prokopim/ory)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama