DOMPU NTB,SINAR PENA.COM - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jumat (04/08/23) sekira pukul 14.30 Wita – Selesai, Bupati Dompu, H. Kader Jaelani menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.
Hadir Ketua DPRD, H. Andi Bachtiar, A.Md.Par, Wakil Ketua DPRD, Muhammad Amin, S.Pd dan Anggotanya,
Bupati Dompu, H. Kader Jaelani, Anggota Forkompimda atau Pejabat yang mewakili, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, pejabat struktural dan fungsional, insan jurnalis dan elemen penting lainnya.
Bupati Dompu, H. Kader Jaelani menyampaikan bahwa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 adalah implementasi Tahun Keempat RPJMD Tahun 2021-2026.
"APBD 2024 merupakan implementasi tahun keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026", katanya.
Tema yang diusung dalam APBD Tahun Anngaran 2024 yaitu “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Dengan Kemandirian Ekonomi Berdaya Saing Melalui Penyediaan Insfraktur Dasar Berkualitas”.
Kemudian, bupati juga menyebutkan, bahwa KUA-PPAS Anggaran 2024, disusun dengan pendekatan penganggaran dan didasari bobot program atau kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Iapun mengatakan, berbagai hal yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan di APBD Tahun Anggaran 2024.
“Berbagai hal yang akan dilaksanakan di APBD Tahun Anggaran 2024 terkait dengan program dan kegiatan yang sudah tertuang di RKPD".
Kegiatan tersebut adalah;
Peningkatan Pengelolaan Air Bersih, Penurunan Angka Stunting dan Pengurangan Angka Kemiskinan secara terpadu;
Peningkatan Pertumbuhan Ekomomi Daerah Melalui Intervensi Pada Sektor Pertanian, Peternakan, dan Perikanan;
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Intervensi Untuk Menurunkan Tingkat Kesenjangan Masyarakat;
Peningkatan Kualitas Pembangunan Manusia Melalui Intervensi Pada Layanan Pendidikan dan Kesehatan;
Mewujudkan Good Governenment and Clean Governance Melalui Peningkatan Pada Layanan Publik dan Akuntabilitas Pemerintah; dan
Mewujudkan Kerukunan Hidup Dalam Masyarakat Melalui Peningkatan Kerukunan Hidup Masyarakat Berbudaya dan Peningkatan Orientasi Daerah di Bidang Olahraga, Seni dan Budaya.
“Keenam program dan kegiatan yang diuraikan menjadi hal yang diperioritaskan guna dilaksanakan di APBD tahun anggaran 2024”, paparnya.
Ditambahkannya, nanti akan ditetapkan Raperda Perlindungan Pemberdayaan Petani menjadi Perda.
Selanjutnya, Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani adalah bagian dari upaya mewujudkan Visi AKJ-SYAH yaitu Dompu Mashur (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius), khususnya dengan misi meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.
Perda itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah melindungi dan mengusahakan kesejahteraan bagi para Petani di Kabupaten Dompu .
“Semoga Perda yang ditetapkan nanti, akan menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi para Petani dalam bentuk kebijakan daerah yang melibatkan semua Pemangku kepentingan di Kabupaten Dompu”, harapnya.
Sidang paripurna berlangsung aman, tertib dan lancar, diisi dengan penyampaian pandangan dari fraksi-fraksi dan diakhiri dengan Penandatanganan bersama berita acara dokumen KUA-PPAS Anggaran Tahun 2024 Bupati dan Pimpinan DPRD. (Prokopim/ory)
Posting Komentar