STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Pemda Dompu NTB Rapat Pengembangan Kehutanan Sosial Dengan Kementerian LHK

 


DOMPU NTB, SINAR PENA.COM -Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia diwakili Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial melangsungkan rapat pengembangan perhutanan sosial dengan Pemda Kabupaten Dompu.


Rapat berlangsung di ruang rapat Bupati Dompu, Rabu (10/05/23) sekira pukul 10.00 Wita – Selesai.


Rapat yang berlangsung mengusung tema Pengembangan Perhutanan Sosial dalam Sinergisitas dengan RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2021 – 2017.


Hadir di acara ini Bupati Dompu, H. Kader Jaelani, Asisten Administrasi Umum Setda, Ir. Ruslan, M.Si, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Tubagus Aji Rahmansyah dan Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB.

Hadir juga perwakilan dari Bappeda dan Litbang, Kadis Lingkungan Hidup, Jufri, ST., MT, Kepala Dinas PMPD, Agus Salim, S.Sos dan National Program Management Unit SSF Projeck.


Peserta lainnya Kepala Balai PSKL Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Kabag Ekonomi Setda, Kabag Prokopim Setda, Kabid PDASRPM Dinas LHK NTB, Staf Dinas LH Dompu, Staf BPSKL, Pokja PPS NTB, Kepala BKPH Wilayah Dompu, Fasilitator SSF Wilayah Bima dan Dompu, Pendamping dan Tenaga Administrasi SSF Wilayah Dompu.


Bupati Dompu dalam arahan mengajak semua pihak untuk bersama ambil bagian menjaga dan melestarikan hutan.


Kata Bupati AKJ sapaan akrab Bupati Dompu menjaga hutan agar terus lestari menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat.


“Untuk hal yang baik dan positif tersebut mari bersama menjaga, memelihara, dan melindungi hutan dari kerusakan sehingga tetap asri dan lestari”, ajaknya.


Berikutnya disela waktu Kadis Lingkungan Hidup, Jufri, ST.,MT mengungkapkan dari rapat yang dilaksanakan diperoleh penjelasan bahwa Kabupaten / Kota dapat berperan aktif dalam mencegah hutan dari kerusakan.


Jufri yang akrab disapa Bang Jeff itu menyebutkan dari kegiatan ini diperoleh penjelasan bahwa dalam melindungi dan mencegah hutan dari kerusakan Pemda melalui APBD dapat melakukan intervensi.


Kemudian Bang Jeff mencontohkan bentuk intervensi yang dapat dilakukan Pemda khususnya dalam upaya pengembangan kehutanan kemasyarakatan (sosial) dengan menyediakan bibit/tanaman/pohon, pelatihan dan pengembangan pengelolaan hutan kemasyarakatan dan juga pemberian bantuan usaha ekonomi produk bagi masyarakat di kawasan kehutanan sosial.


Lanjut Jufri menyampaikan dimomen ini Bupati AKJ bersama Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial dan Kepala Balai PSKL Wilayah Jawa, Bali dan Nusra meneken MOU atau perjanjian kerjasama.


“Bupati AKJ dimomen yang berlangsung ikut meneken perjanjian kerjasama atau MOU”, terang Jufri.


Menurutnya perjanjian kerjasama tersebut diteken Bupati AKJ untuk membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pengembangan dan penatakelolaan kawasan hutan sosial agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Rapat berlangsung khidmat, aman, tertib dan lancar diisi dengan kegiatan diskusi dan tanya jawab kemudian diakhiri dengan photo bersama. (Prokopim/ory)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama