STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Dinas Koperasi Dan UKM Gelar Penandatanganan MOU Dengan Retail Modern Di helat HUT Dompu Ke 208



DOMPU NTB, SINAR PENA.COM - Momentum Hari Jadi (Harja) Dompu Ke-208, tanggal 11 April 2023, Dinas Koperasi dan UKM menggelar Penandatangan MOU dengan retail modren. 


Penandatangan MOU dilaksanakan seusai Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Dompu Ke-208 Tahun 2023, Selasa (11/04/23) di Halaman Depan Kantor Bupati Dompu. 


MOU tersebut ditandatangani Bupati, H. Kader Jaelani didampingi Wakil Bupati, H. Syahrul Parsan, Ketua DPRD, Andi Bachtiar dan Sekda Gatot Gunawan PP bersama para owner retail. 

Hadir di acara ini Bupati Dompu, H. Kader Jaelani, Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT, Ketua DPRD, Anggota Forkompimda, Andi Bachtiar, A.Md.Par, Sekda, Gatot Gunawan PP, SKM., M.MKes, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Ketua TP.PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, dan elemen penting lainya. 


Kadis Koperasi dan UKM dalam keterangannya menyebut terdapat 14 retail modern di kabupaten Dompu yang diharapkan mendukung pengembangan produk lokal melalui pemberdayaan UMKM. Dalam penandatanganan  nota kesepakatan  tersebut hadir retail dari Kecamatan Dompu, Woja dan Manggelewa. 

Adapun ke 14 retail modren yang ikut menandatangani MOU tersebut adalah Hammet Market, Bolly Departement Store, Holly Mart, S-Mart, King Mart, Indra Mart, Daffa Mart, Golden Mart, Montana Mart, Best Mart, Alif Mart, Suks Mart, dan Inna Mart. 


Menurut Kadis Hj. Daryati Kustilawati atau yang akrab disapa Umi Yat itu, penandatanganan MOU dihajatkan pada hal-hal sebagai berikut; 


1. Meningkatkan produktivitas wirausahawan dalam pengembangan produk lokal daerah melalui pemberdayaan UMKM; 


2. Meningkatkan nilai jual dan daya saing produk lokal daerah; 


3. Meningkatkan hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha dalam rangka mendukung pengembangan UMKM; 


4. Meningkatkan partisipasi pengusaha dan masyarakat dalam pengembangan produk lokal daerah; dan 


5. Memfasilitasi UMKM dalam pengembangan produk lokal daerah; 


"Akan banyak hal yang dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha khususnya bagi para pelaku usaha baru di daerah ini dengan digelarnya penandatangan MOU tersebut", tegasnya. 


Di akhir keterangannya Umi Yat menyampaikan harapan dengan dilakukan penandatangan MOU tersebut akan tumbuhkembang semangat berusaha masyarakat sebagai cikal bakal hadirnya pelaku usaha baru yang tangguh dan produktif. 


"Dengan upaya dimaksud dapat menjadi perangsang tumbuhnya semangat berusaha masyarakat menuju kemandirian, ketangguhan dan produktif dalam usaha dan juga mendorong terwujudnya Visi Dompu Mashur", harapnya. (Prokopim/ory).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama