DOMPU NTB, SINAR PENA.COM - Saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan terlarang pada kehidupan masyarakat semakin meresahkan. Meski dampak narkoba sudah diketahui oleh banyak orang, seperti penurunan kesadaran, halusinasi dan daya rangsang, serta menyebabkan kecanduan. Tapi tetap saja ada yang menyalahgunakannya.
Untuk membumi hanguskan peredaran penyalahgunaan Narkoba di
Kabupaten Dompu, khususnya di Kecamatan Kilo. Mahasiswa yang tergabung dalam
Himpunan Mahasiswa Islam Kilo-Dompu bekerjasama dengan Badan Narkotika (BNK)
Kabupaten Dompu mengadakan Seminar Anti Narkoba
dengan tema ‘Generasi Berkarakter Hindari Narkoba’ yang diadakan di SMAN
2 Kilo, Kamis (2/3/2023).
Pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Dompu, Kasat Narkoba
Polres Dompu tampil menjadi Narasumber yang dihadiri Kepala Sekolah dan Dewan
Guru serta siswa/siswi SMA Sederajat se-Kecamatan Kilo.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Syahrul Parsan,
ST, MT menyampaikan beberapa poin penting dalam memberantas peredaran dan
penyalahgunaan narkoba di tingkat pelajar dan masyarakat.
Poin pertama, Wabub menyampaikan agar para orang tua dan
guru mengawasi pergaulan maupun tingkah laku anak-anaknya serta melakukan
pengecekan penggunaan hendpon.
“Mari kita mengedukasi secara dini anak-anak kita tentang
bahaya penyalahgunaan narkoba, serta mendorong partisipasi lembaga terkait,
lembaga pendidikan dan organisasi serta kelompok masyarakat untuk menciptakan
daerah bersih dari narkoba dengan cara bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk
menghentikan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kita,” ungkap
Wabub.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Narkoba memiliki dampak buruk buat kesehatan
dan dapat merusak masa depan. Makanya jangan memakai apalagi mencoba-coba
menggunakan Narkoba.
“ Kalau ada temannya
menggunakan narkoba, maka jangan bergaul dengan mereka karena kita juga akan
dipengaruhi untuk mengkonsumsinya. Makanya, hindari teman seperti itu,” saran
Wabub.
Wakil bupati Dompu H. Syahrul Parsan ST, MT juga meminta kepada dewan guru dan orang tua untuk
menciptakan kegiatan-kegiatan yang positif bagi anak-anaknya, seperti
mengadakan kegiatan keagamaan, kegiatan berolahraga atau pun kegiatan
organisasi yang memberikan pengaruh positif.
“Meminimalisir peredaran dan penggunaan narkoba, pemerintah
juga telah memberlakukan jam malam yang tujuan untuk menghindarikan anak-anak
kita terhadap perbuatan negatif seperti pergaulan bebas dan tindakan hukum
lainya seperti kasus panahan,” ujarnya.
Pelajar dan masyarakat yang terjerat penggunaan narkoba,
kata Wabub lebih banyak disebabkan karena adanya masalah yang timbul dari diri,
keluarga dan di lingkungan masyarakatnya, sehingga mencari jalan keluar dengan
menggunakan narkoba. “Makanya perhatikan
anak-anak kita, ajak dia berbicara dan bila ada masalah carikan jalan keluar
dan solusi yang terbaik,” ucap Wabub.
Wabub menambahkan, dalam beberapa waktu ke depan Kecamatan
Kilo akan memiliki Pelabuhan Nusantara dan tidak menutup kemungkinan pelabuhan
tersebut akan menjadi pintu masuk narkoba yang dibawa oleh oknum-oknum yang
tidak bermoral.
“Adanya pelabuhan ini, tentu memiliki resiko bagi kita dari
segi pembangunan akan meningkatkan ekonomi masyarakat. Sedangkan efek
negatifnya, akan banyak orang luar yang berdatangan yang tidak menutup
kemungkinan akan membawa narkoba di daerah ini, maka mari kita awasi bersama
jangan sampai pelabuhan Nusantara menjadi pintu masuk narkoba di daerah ini,”
tegas Wabub.
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Wabub meminta untuk dapat
merangkul dan mengajak masyarakat ditingkat bawah agar bekerja sama dan
sama-sama bekerja untuk mendeteksi awal dan mengawasi tempat-tempat yang
menjadi titik transaksi peredaran narkoba.
“ Deteksi awal ini penting, agar dapat diambil tindakan
hukum. Maka mari kita bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk memberantas
peredaran narkoba, karena kalau kita berbuat pasti akan menjadi amal perbuatan
yang baik dan diberikan ganjaran pahala oleh Allah SWT,” ucap Wabub.
Sedangkan Kepala Satuan Narkoba Polres Dompu IPTU. Abdul Malik, SH mengungkapkan bahwa anak-anak atau pelajar yang menggunakan maupun mengedarkan narkoba serta terlibat kasus kriminal lainya, bisa diproses dengan tingkat hukuman yang lebih rendah dari orang dewasa. “Kalau dikatakan pelajar tidak bisa diproses, itu pemahaman yang keliru,” ujarnya.
Ia menambahkan, penanganan narkoba bukan hanya tugas APH,
namun tugas semua pihak mulai dari dalam rumah tangga, karena pengawasan orang
tua sangat penting. Kemudian dari lingkungan masyarakat RT/RW dan desa dapat
bekerja sama dengan melaporkan setiap hal yang berkaitan dengan perbuatan
kriminalitas termasuk perbuatan menyebarkan dan memakai narkoba.
“Jangan kita tutupi bila ada kejahatan disekitar kita,
laporkan dan kami jamin akan diproses sesuai aturan dan hukum yg berlaku di
negara ini. Kunci memberantas narkoba
yakni menciptakan lingkungan bersih dan bebas Narkoba, menciptakan lingkungan
yang aman dan nyaman, melaporkan bila ada peredaran narkoba di sekitar kita,
membantu teman yang menjadi korban penyalahgunaan Narkoba,” ujar Kasat Narkoba
Polres Dompu Iptu Abdul Malik. SH. (prokopim/ory)
Posting Komentar