JAKARTA, SINAR PENA.COM - Jaksa
Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto menghadiri serta memberikan
sambutan pada Acara Penyampaian Hasil Kegiatan (Exit Meeting) terkait dengan
Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Direktorat Pengamanan Pembangunan
Strategis (Direktorat PPS/Direktorat D) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Acara Penyampaian Hasil Kegiatan (Exit Meeting) dilaksanakan pada hari
Jumat(03/03/2023) bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
JAM-Intelijen menyampaikan
bahwasannya kegiatan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sangat vital
karena tidak sekedar hanya pelaksanaan seremonial semata tetapi apa yang
dilaksanakan saat ini menjadi pertaruhan jati diri dari bangsa Indonesia.
“Berdasarkan laporan dari
Direktorat PPS/Direktorat D, kegiatan PPS yang telah diselesaikan pada 2021 dan
2022 sebanyak 80 proyek dengan nilai pekerjaan sebesar Rp28.879.717.328.580,00
yang terdiri dari 4 Proyek Strategis Nasional (PSN) dan 76 Proyek Bersifat Strategis
Lainnya. Saya mengharapkan kiranya pencapaian ini tidak menjadikan kita berpuas
diri, namun jadikan pencapaian ini sebagai “cambuk” bagi kita untuk mencapai
hasil yang lebih baik lagi,” ujar JAM-Intelijen. Jumat(03/03)
JAM-Intelijen juga menambahkan
bahwa momen ini agar dijadikan sebagai pengingat untuk kita semua, oleh karena
itu kita semua perlu merawat serta menjaga sebaik-baiknya kewenangan yang
dimiliki ini dengan baik.
“Terus tingkatkan
profesionalitas sehingga kita dan penyemangat kinerja untuk menghasilkan
karya-karya besar melalui proyek strategis yang kita kawal, guna memenuhi
tujuan penegakan hukum yang seutuhnya yaitu keadilan dan kepastian hukum serta
kemanfaatan hukum,” tambah JAM-Intelijen.
JAM-Intelijen selaku
pimpinan pada bidang Intelijen juga berharap agar kita juga melakukan
upaya-upaya pengamanan pembangunan strategis, proyek prioritas maupun proyek
bersifat strategis lainnya, serta mengingatkan kepada seluruh stakeholder yang
ada, baik dari Kementerian/Lembaga maupun BUMN serta kepada Tim PPS supaya
tidak terperangkap dengan praktik-praktik transaksional dalam pelaksanaan
pembangunan proyek strategis maupun proyek prioritas yang kita kawal.
“Kita tidak boleh
terbelenggu adanya AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan) yang
timbul, baik yang sudah kita prediksi sebelumnya maupun yang muncul saat
pelaksanaan. Kita harus tetap bekerja dan berpikir untuk mencari pemecahan dari
AGHT yang timbul dan berkarya dengan mengoptimalkan segala potensi yang telah
ada,” ujar JAM-Intelijen.
Pada akhir sambutannya,
JAM-Intelijen menambahkan bahwasannya dirinya yakin apabila kerja sama yang
terjalin dari seluruh stakeholder, dapat melaksanakan proyek tersebut dengan
Tepat Waktu dan Tepat Mutu serta Tepat Sasaran sebagaimana yang telah diharapkan.
"Kedepan, kita
memiliki tantangan yang lebih berat karena masih banyak proyek strategis
nasional maupun daerah yang harus kita kawal.", tegas JAM-Intelijen. (sumber:kejaksaan.go.id)
Posting Komentar