STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan ,ST.MT , Dalam Rakor Pembekalan Tugas Camat : “ Pahami Tugas Kewilayahan “


 

DOMPU NTB, SINAR PENA.COM – Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT memimpin rapat pembekalan tugas, terkait pemahaman tugas pokok dan fungsi Camat serta mengatasi masalah disetiap wilayah kerja, Rabu (08/02/23) di ruang rapat Bupati Dompu.

 

Hadir dalam rapat tersebut  Sekda Dompu Gatot Gunawan PP. SKM. M.MKes. Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Burhan, SH. Inspektur Inspektorat Haerudin SH. Kepala DPMPD Agus Salim, S.Sos. Kabag Tatapem, Kabag Hukum, Perwakilan Kesbangpoldagri Mulyadi, serta para Camat dan Sekcam Se-Kabupaten Dompu.

 



Dalam arahannya wakil bupati mengatakan bahwa  tugas Camat diatur  pada PP 17/2018 tentang Kecamatan ada 9 poin.

Pertama koordinasi pemberdayaan masyarakat, ke Dua penyelenggaraan Trantibum, ke Tiga penegakan Perda dan Perkada, ke Empat pemeliharaan Sarpras Pelum, ke Lima penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di Kecamatan, ke Enam pembinaan dan pengawasan, ke Tujuh urusan pemerintahan umum, ke Delapan urusan yang tidak dilaksanakan unit Pemerintah Daerah dan yang ke Sembilam urusan urusan lainya.

Di antara tugas  yang disebutkan, bila ditemukan permasalahan, Camat perlu  menjemput bola melihat  secara langsung kondisi  di lapangan  baik itu Kelurahan maupun Desa.

Ketika permasalahan  di wilayah kerjanya tidak bisa diselesaikan, Camat  bisa melaporkan kepada instansi terkait sebelum permasalahan dilimpahkan ke Pimpinan, baik itu Bupati atau Wakil Bupati.

“Koordinasi dan kolaborasi dibutuhkan agar permasalahan yang dihadapi bisa cepat teratasi.” ujarnya.

 




Di tempat yang sama, Camat Dompu Ardiansyah SE menyampaikan, permasalahan yang dihadapi di wilayahnya  antara lain   kurangnya Armada Pengangkut Sampah, Penataan UMKM serta Kenakalan Remaja. Khusus untuk kenakalan remaja sudah berkurang signifikan  dengan adanya Surat Edaran Bupati Dompu “Tentang Pemberlakuan Jam Malam Bagi Anak”.

 

“ Permasalahan sampah dan UMKM belum dapat teratasi sepenuhnya, dan kami berharap  perlu ada kerjasama dengan Dinas LH untuk penambahan armada pengangkut sampah dan Disperindag untuk penataan UMKM, agar  permasalahan permasalahan tersebut harus segera teratasi menyangkut estetika, tegas camat Dompu. (Prokopim/ory)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama