DOMPU NTB, SINAR PENA.COM – Wakil
Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT memimpin rapat pembekalan tugas, terkait
pemahaman tugas pokok dan fungsi Camat serta mengatasi masalah disetiap wilayah
kerja, Rabu (08/02/23) di ruang rapat Bupati Dompu.
Hadir dalam rapat tersebut Sekda Dompu Gatot Gunawan PP. SKM. M.MKes.
Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Burhan, SH. Inspektur Inspektorat Haerudin
SH. Kepala DPMPD Agus Salim, S.Sos. Kabag Tatapem, Kabag Hukum, Perwakilan
Kesbangpoldagri Mulyadi, serta para Camat dan Sekcam Se-Kabupaten Dompu.
Dalam arahannya wakil bupati mengatakan
bahwa tugas Camat diatur pada PP 17/2018 tentang Kecamatan ada 9 poin.
Pertama koordinasi pemberdayaan
masyarakat, ke Dua penyelenggaraan Trantibum, ke Tiga penegakan Perda dan
Perkada, ke Empat pemeliharaan Sarpras Pelum, ke Lima penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan di Kecamatan, ke Enam pembinaan dan pengawasan, ke Tujuh urusan
pemerintahan umum, ke Delapan urusan yang tidak dilaksanakan unit Pemerintah
Daerah dan yang ke Sembilam urusan urusan lainya.
Di antara tugas yang disebutkan, bila ditemukan permasalahan,
Camat perlu menjemput bola melihat secara langsung kondisi di lapangan
baik itu Kelurahan maupun Desa.
Ketika permasalahan di wilayah kerjanya tidak bisa diselesaikan,
Camat bisa melaporkan kepada instansi
terkait sebelum permasalahan dilimpahkan ke Pimpinan, baik itu Bupati atau
Wakil Bupati.
“Koordinasi dan kolaborasi
dibutuhkan agar permasalahan yang dihadapi bisa cepat teratasi.” ujarnya.
Di tempat yang sama, Camat Dompu
Ardiansyah SE menyampaikan, permasalahan yang dihadapi di wilayahnya antara lain kurangnya Armada Pengangkut Sampah, Penataan
UMKM serta Kenakalan Remaja. Khusus untuk kenakalan remaja sudah berkurang signifikan
dengan adanya Surat Edaran Bupati Dompu
“Tentang Pemberlakuan Jam Malam Bagi Anak”.
“ Permasalahan sampah dan UMKM
belum dapat teratasi sepenuhnya, dan kami berharap perlu ada kerjasama dengan Dinas LH untuk
penambahan armada pengangkut sampah dan Disperindag untuk penataan UMKM, agar permasalahan permasalahan tersebut harus
segera teratasi menyangkut estetika, tegas camat Dompu. (Prokopim/ory)
Posting Komentar