STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Wabup Dompu: Perencanaan Pembangunan Disusun Sesuai Ketentuan

 




DOMPU NTB, SINAR PENA.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang) melaksanakan Acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.

 

Agenda tersebut dilaksanakan Kamis, (09/02/23) di Aula Bappeda dan Litbang sekira pukul 08.00 Wita – Selesai.

Hadir Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT, Kepala Bappeda dan Litbang, Drs. H. Gaziamansyuri, M.AP dan Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemda Dompu.

 

Dalam sambutannya, Wabup H. Syahrul Parsan menyebut Forum Konsultasi Publik RKPD merupakan agenda penting tahunan seperti yang tertuang dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 dengan tujuan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Dompu tahun 2024.

 


Selanjutnya, sebagaimana yang diketahui bersama Penyusunan RKPD Kabupaten Dompu tahun 2024 merupakan tahun ketiga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintahan Kabupaten Dompu tahun 2021-2026.

 

“Hal itu diupayakan dalam rangka mengupayakan pencapaian Visi Pemerintah Kabupaten Dompu yaitu, terwujudnya masyarakat Dompu yang Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius (Dompu Mashur).

 

Karena itu, penyusunan RKPD tahun 2024 harus lebih cermat dan terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat secara tepat dan strategis, paparnya.

 

Wabup menyampaikan, penyusunan RKPD merupakan amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, di mana proses penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dilaksanakan secara bersama-sama antar seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, sehingga dapat diciptakan singkronisasi dalam berbagai kegiatan perencanaan baik tingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten.

 

Dikatakannya, bahwa Rancangan Awal RKPD Kabupaten Dompu tahun 2024 berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu Nomor 2 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dompu tahun 2021-2026.

 

Wabup menyampaikan harapannya, agar konsultasi publik yang dilaksanakan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tak terpisahkan terhadap tahapan Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD).

 



“Hasil dari konsultasi publik RKPD Tahun 2024 diharapkan mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta pendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Dompu”, harapnya.

 

Di akhir penyampaiannya, wabup berharap, agar pimpinan OPD serta seluruh jajaranya selama konsultasi publik berlangsung, bersikap terbuka untuk mendiskusikan berbagai hal yang dibutuhkan daerah dan disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku.

 

“Dalam proses menyusun RKPD tahun 2024 ini, saya berharap semua Pimpinan dan Aparatur di SKPD serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi ke depan terintegratif dan inovatif”, tuturnya.

 

Disampaikan juga bahwa, RKPD harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur. Dengan demikian, diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2024 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu yang strategis.

 

Di helat waktu, Kepala Bappeda dan Litbang, Drs. H. Gaziamansyuri, M.AP menyampaikan tahapan-tahapan perencanaan tahunan daerah.

 

Dikatakannya,  Perancanaan Tahunan Daerah saat ini sedang dalam tahapan penyusunan rancangan awal dengan memasang target indikator kinerja utama tahun 2024.(Prokopim/ory)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama