Untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, Korlantas
Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2023 di seluruh Indonesia mulai
tanggal 7-20 Februari 2023. Operasi ini mengedepankan tindakan preventif,
edukatif, dan persuasif dengan tilang elektronik atau ETLE yang statis maupun
mobile. Sasaran operasi berupa :
- Tidak menggunakan helm
- Melawah arah
- Potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan
- Pelanggaran laka lantas baik di tol maupun non tol
- Serta segala jenis pelanggaran.
(sumber: tribratanews)
Posting Komentar