DOMPU NTB , SINARPENA.COM – Sebagai seorang muslim diwajibkan untuk membayar zakat ,mulai dari zakat fitrah, zakat Mal dan Profesi , hal ini karena dalam rukun Islam yang keempat ada perintah untuk membayar zakat.
Terkait dengan hal tersebut, Bupati Dompu Kader Jaelani , Wakil Bupatinya H. Syahrul Parsan ST,MT , sekretaris Daerah, pimpinan OPD , staf ahli, Asisten, Kabag, Camat , serta pengurus Baznas Kabupaten Dompu secara simbolis menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten Dompu NTB yang dilakukan di Ruang Lobi Sekretariat Daerah, Kamis 21/04/22.
“ Setiap penghasilan berupa gaji dan tunjangan yang kita peroleh ada hak haknya orang lain yang harus kita keluarkan dan kita berikan kepada mereka sebagai kewajiban untuk membayarnya,” kata wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan ST,MT.
Dikatakan bahwa sangat diharapkan kepada Baznas kabupaten Dompu dalam penyaluran zakat agar diperhatikan ukuran serta takarannya sesuai ketentuan dan dalam penyalurannya bisa tepat sasaran kepada yang berhak menerimanya.
“ Zakat yang di kelola merupakan milik umat yang dititipkan kepada Badan Amil Zakat Nasional dan tentunya dapat dikelola dengan baik dan benar, karena zakat yang disalurkan akan dimintakan pertanggung jawabannnya baik itu di dunia maupun di akhirat” ujar wakil bupati.
Sementara itu Ketua Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) Kabupaten Dompu Drs. Dahlan Har pada kesempatan tersebut megatakan bahwa potensi untuk mendongkrak penerimaan zakat akan terus dimaksimalkan di berbagai sektor.
“ Saat ini kami dari Baznas kabuapten Dompu bekerja sama dengan PT. STM, dan perusahaan lain di Kabupaten Dompu untuk mengambil zakat dari para pekerja” ungkapnya.
Dikatakan bahwa Dompu sebagai daerah Pertanian dengan komoditi unggulan jagung, penghasilan yang didapatkan petani sekitaran angka Rp. 3 triliun pertahun.
Potensi Zakat yang luar biasa dari para petani jagung dan jika ini dikelola dengan serius akan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Dompu, khususnya Dinas Sosial dalam upaya pengentasan kemiskinan. ( Prokopim/ ory )
Posting Komentar