STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

LAPORAN PANSUS DPRD TERHADAP LKPJ BUPATI DOMPU T.A. 2021

 


DOMPU NTB, SINARPENA.COM -  Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Dompu Tahun Anggaran 2021 disampaikan oleh Bupati, pada rapat paripurna DPRD tanggal 29 Maret 2022 yang lalu. 

Dalam Paripurna DPRD tersebut, secara internal melakukan rapat pembentukan Pansus, yang kemudian bekerja pada rentang waktu selama 20 hari terakhir, baik secara internal maupun mengundang beberapa opini terkait dalam merumuskan laporan Pansus, kata Ketua DPRD Dompu Andi Bakhtiar, A. MdPar, dalam mengawali acara Paripurna DPRD Selasa, (26/4/2022) kemarin.
Berikut Laporan Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Dompu Tahun Anggaran (TA) 2021.



Ketua Komisi I DPRD Dompu menjelaskan, bahwa sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yaitu pada pasal 71 ayat 2 ditegaskan bahwa Kepala Daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan 1 kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir LKPJ Laporan Pansus DPRD Terhadap LKPJ Bupati Dompu TA. 2021

Laporan Keuangan tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Dompu Tahun Anggaran 2021 disampaikan oleh Bupati, pada rapat paripurna DPRD tanggal 29 Maret 2022 yang lalu. 
Dalam Paripurna DPRD tersebut, secara internal melakukan rapat pembentukan Pansus, yang kemudian bekerja pada rentang waktu selama 20 hari terakhir, baik secara internal maupun mengundang beberapa opini terkait dalam merumuskan laporan Pansus, kata Ketua DPRD Dompu Andi Bakhtiar, A. MdPar, dalam mengawali acara Paripurna DPRD Selasa, (26/4/2022) kemarin.
Berikut Laporan Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Dompu Tahun Anggaran (TA) 2021.



Berdasarkan hal tersebut dan Berdasarkan Keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Dompu nomor 05/tahun 2022 tanggal 29 Maret 2022 tentang pembentukan Pansus DPRD pembahasan LKPJ Bupati Dompu.

Dengan pembentukan Pansus DPRD pembahasan yang berjumlah 9 orang telah melakukan pembahasan secara Intens dari tanggal 30 Maret sampai dengan 19 April 2022 kemarin, sehingga pada hari ini dapat kami laporkan hasil kerja Pansus DPRD sebagai berikut:

A) Bidang hukum dan Pemerintahan 
pada bidang hukum dan pemerintahan sesungguhnya pemerintah daerah telah menjalankan fungsinya dengan baik, berbagai kemajuan telah dicapai oleh pasangan Kadir Jaelani dan H. Syahrul Parsan .
Pada kesempatan ini kami akan menyampaikan beberapa hal terkait bidang hukum dan pemerintahan yaitu:



1)Dalam upaya terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berkinerja, terwujudnya kualitas layanan publik serta meningkatnya kesadaran dan ketaatan terhadap hukum dan berkebangsaan diharapkan kepada pemerintah untuk membangun membangun standardisasi tatalaksana pemerintahan kemudian menyediakan pelayanan berbasis IT serta membangun kesadaran politik masyarakat dan penegakan Perda 

2). Pansus DPRD mengapresiasi capaian pemerintah daerah di bidang tata kelola pemerintahan khususnya kemampuan pemerintahan daerah dalam melakukan penyetaraan jabatan struktural struktural ke dalam jabatan fungsional yang mana Kabupaten Dompu merupakan salah satu dari tiga pemerintah daerah di Provinsi NTB ini selain Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Dompu dengan pernyataan jabatan-jabatan tentu kami berharap agar pelaksanaan roda pemerintahan lebih efektif dengan metode struktur fungsi dapat diterapkan 

3). Sesuai dengan semangat reformasi birokrasi, maka Kami mendorong pemerintah daerah agar dalam pengangkatan pegawai dalam jabatan tertentu benar-benar memperhatikan syarat-syarat teknis dan administratif sesuai dengan daftar urutan kepangkatan sehingga tercipta struktur birokrasi yang sehat.

4) Hal lain terkait pengelolaan birokrasi, pemerintah daerah melakukan kajian yang sangat mendalam terkait pengakuan pemerintah daerah dalam pengangkatan P3K tersebut.Tentu ke depan kita harus menghindari adanya over load pegawai yang nantinya akan berdampak pada membengkaknya alokasi anggaran pegawai.

5) Terhadap pemberian pelayanan perizinan masyarakat yang telah melalui perizinan terpadu satu pintu, yang selama ini telah berjalan dengan baik maka kami berharap dilakukan penyempurnaan dalam pelayanan sehingga dapat mempermudah pengurusan Izin sehingga Para pengurus izin tidak perlu lagi mendatangi dinas teknis untuk mendapatkan rekomendasi izin tertentu, akan tetapi dinas teknis dapat menempatkan petugasnya pada dinas perizinan terpadu satu pintu.

6) Tterhadap rencana pemasaran beberapa desa yang ada di Kabupaten Dompu agar dilakukan percepatan dengan melakukan tahapan-tahapan proses secara terukur dalam kurun waktu tertentu akan dapat dilakukan finalisasi.

7) Terhadap batas wilayah kabupaten yaitu antara Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima kemudian kecamatan yaitu antara Kecamatan kempo dan Pekat dan desa-desa di Kabupaten Dompu yang dapat memicu konflik agar dilakukan upaya mediasi dan tidak membiarkan persoalan terbatas menjadi bara api dalam sekam yang sewaktu-waktu memicu konflik antar suku Dompu dan Bima juga antarwarga masyarakat di Kecamatan Kempo dan Pekat serta antar warga dari desa desa yang berselisih tapal batas.

B) Bidang ekonomi dan keuangan 
pada bidang ekonomi dan keuangan daerah yang merupakan salah satu indikator penilaian keberhasilan pembangunan Pemerintah Kabupaten Dompu juga pada berbagai sektor ekonomi dan keuangan di daerah. 

1) Dalam upaya meningkatnya kemampuan ekonomi masyarakat meningkatnya investasi daerah dan kapasitas fiscal daerah agar pemerintah  AKJ-Syah mengoptimalkan akses masyarakat dalam pemenuhan kebutuhannya, kemudian membangun iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan sumberdaya domestic sebagai sumber PAD.

2). Pada Pendapatan Asli Daerah yang merupakan gambaran kemampuan dan potensi daerah(Self Capacity Building), jika dibandingkan tahun 2020 pencapaian Realisasi Pendapatan asli daerah pada tahun 2021 peningkatan sebesar 12,24% atau sebesar 13,5 miliar rupiah. Namun demikian Kami tetap mendorong OPD terkait agar lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya terutama optimalisasi dalam melakukan penagihan pada objek pajak yang ada.. Bila perlu adanya peningkatan dan pengembangan dalam penggunaan aplikasi yang dapat membantu memudahkan penatausahaan dan pelaporan potensi pendapatan yang terintegrasi dalam sistem yang terkoneksi secara komprehensif.

3). Pengelolaan  belanja daerah sedapat mungkin dikelola dengan baik dapat menyesuaikan dengan program prioritas pemerintah yang harus dibiayai dan sedapat mungkin untuk mulai mengurangi belanja pegawai, yang mengarah pada hal-hal yang tidak tidak efisien .

4). Terkait dengan pembiayaan daerah bila dilihat struktur pembiayaan daerah pada tahun Anggaran 2021 sangat minim. Sehingga ke depan Pemerintah daerah harus mulai memikirkan investasi terutama penyertaan modal kepada perusahaan daerah sehingga dapat melakukan upaya bisnis yang menghasilkan pendapatan misalnya dengan membeli gabah petani pada saat panen raya, sehingga dengan program ini perusahaan daerah   dapat beroperasi dan petani dapat terbantu.

5). Pada peningkatan produksi pertanian dalam hal ini produksi padi dan jagung telah mampu memperlihatkan bahwa Bupati dan Wabup telah sukses meraih target produksi pangan, namun dibalik keberhasilan yang diraih ada kondisi yang sangat memprihatinkan yaitu harga gabah. Di sisi lain harga jagung yang berpihak kepada Petani jagung telah mendorong perluasan area Baru dalam kawasan hutan yang memberikan dampak pada tidak terkendalinya kerusakan hutan dan lingkungan di Kabupaten Dompu. Dan kondisi harus menjadi atensi serius oleh Pemerintah AKJ  SYAH agar dicarikan solusi dicarikan solusi dan penanggulangannya.

C). Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan  
pada bidang pembangunan dan kesejahteraan ada beberapa hal yang perlu Pansus sampaikan yaitu:

1). Terhadap beberapa pembangunan fisik yang mengalami kerusakan dan belum terselesaikan akibat kondisi alam agar dinas teknis melakukan rehabilitasi dan pemeliharaan sebagaimana mestinya agar asas manfaat dari pembangunan fisik tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat luas. 

2). Pada sektor Pendidikan program dan kegiatan masih didominasi oleh pembangunan - pembangunan fisik, namun hal yg mungkin terlupakan adalah pengembangan Sumber Daya Manusianya (SDM) melalui program -program inovatif guna mewujudkan kualitas SDM di daerah yang lebih baik. Perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah adalah distribusi tenaga pendidik secara lebih merata, agar tidak terkesan menumpuk di wilayah tertentu, sedangkan pada wilayah lain kekurangan tenaga pendidik.

3). Pada sektor kesehatan perlu dilakukan penyempurnaan pada sistem pelayanan kesehatan yang ada. Terutama pada pemberian pelayanan tenaga kesehatan agar lebih memperhatikan pemberian pelayanan sesuai standar kelayakan pelayanan. Sehingga tercipta pelayanan kesehatan yang mampu memberikan efek kesembuhan bagi para pasien. (ory)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama