DOMPU NTB, SINARPENA.COM - Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Dompu Tahun Anggaran 2021 disampaikan oleh Bupati, pada rapat paripurna DPRD tanggal 29 Maret 2022 yang lalu.
Dalam Paripurna DPRD tersebut, secara internal melakukan rapat pembentukan Pansus, yang kemudian bekerja pada rentang waktu selama 20 hari terakhir, baik secara internal maupun mengundang beberapa opini terkait dalam merumuskan laporan Pansus, kata Ketua DPRD Dompu Andi Bakhtiar, A. MdPar, dalam mengawali acara Paripurna DPRD Selasa, (26/4/2022) kemarin.
Berikut Laporan Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Dompu Tahun Anggaran (TA) 2021.
Ir. Muttakun Ketua Komisi I DPRD Dompu dalam laporannya mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yaitu pada pasal 71 ayat 2 ditegaskan bahwa Kepala Daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan 1 kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir LKPJ Bupati Dompu Tahun Anggaran 2021
Menindaklanjuti penyampaian dokumen tersebut dan sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD pasal 194 ayat 2 bahwa LKPJ Bupati dibahas oleh Pansus dengan memperhatikan rekomendasi komisi.
Dengan pembentukan Pansus DPRD pembahasan yang berjumlah 9 orang telah melakukan pembahasan secara Intens dari tanggal 30 Maret sampai dengan 19 April 2022 kemarin, sehingga pada hari ini dapat kami laporkan hasil kerja Pansus DPRD sebagai berikut:
A) Bidang hukum dan Pemerintahan
pada bidang hukum dan pemerintahan sesungguhnya pemerintah daerah telah menjalankan fungsinya dengan baik, berbagai kemajuan telah dicapai oleh pasangan Kadir Jaelani dan H. Syahrul Parsan .
Pada kesempatan ini kami akan menyampaikan beberapa hal terkait bidang hukum dan pemerintahan yaitu:
1). .Dalam upaya terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berkinerja, terwujudnya kualitas layanan publik serta meningkatnya kesadaran dan ketaatan terhadap hukum dan berkebangsaan diharapkan kepada pemerintah untuk membangun membangun standardisasi tatalaksana pemerintahan kemudian menyediakan pelayanan berbasis IT serta membangun kesadaran politik masyarakat dan penegakan Perda
2). Pansus DPRD mengapresiasi capaian pemerintah daerah di bidang tata kelola pemerintahan khususnya kemampuan pemerintahan daerah dalam melakukan penyetaraan jabatan struktural struktural ke dalam jabatan fungsional yang mana Kabupaten Dompu merupakan salah satu dari tiga pemerintah daerah di Provinsi NTB ini selain Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Dompu dengan pernyataan jabatan-jabatan tentu kami berharap agar pelaksanaan roda pemerintahan lebih efektif dengan metode struktur fungsi dapat diterapkan
3). Sesuai dengan semangat reformasi birokrasi, maka Kami mendorong pemerintah daerah agar dalam pengangkatan pegawai dalam jabatan tertentu benar-benar memperhatikan syarat-syarat teknis dan administratif sesuai dengan daftar urutan kepangkatan sehingga tercipta struktur birokrasi yang sehat.
4) Hal lain terkait pengelolaan birokrasi, pemerintah daerah melakukan kajian yang sangat mendalam terkait pengakuan pemerintah daerah dalam pengangkatan P3K tersebut.Tentu ke depan kita harus menghindari adanya over load pegawai yang nantinya akan berdampak pada membengkaknya alokasi anggaran pegawai.
5) Terhadap pemberian pelayanan perizinan masyarakat yang telah melalui perizinan terpadu satu pintu, yang selama ini telah berjalan dengan baik …
6). Pada sektor lingkungan hidup penataan ruang ditunjukkan untuk melestarikan lingkungan hidup agar dapat digunakan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan mengurangi dampak negatif lingkungan itu.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan ST. MT menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dompu, yang telah bekerja keras sehingga laporan LKPJ Bupati Dompu Tahun Anggaran 2021 dapat diselesaikan pembahasannya dengan baik, dan mendorong kemitraan antara Eksekutif dengan Legislatif menjadi semakin baik dan kokoh di masa masa berikutnya.
“ Berikutnya hal hal yang menjadi catatan, masukan, usulan serta saran dari anggota dewan terkait pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan, sepanjang dapat memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku atas kewenangan yang dimiliki akan menjadi atensi untuk dilaksanakan,” ujar Wakil bupati.
Pantauan Media Online Sinar Pena, Kegiatan dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati Dompu, Anggota Forkopimda Kabupaten Dompu, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, para Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabuaten Dompu, Insan Pers dan elemen penting lainnya. Acara rapat Paripurna DPRD terhadap LKPJ Bupati Dompu TA. 2021 berlangsung aman dan lancar dan sukses. (ory)
Posting Komentar