KALIMANTAN TENGAH, SINARPENA.COM- Tenaga Non ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) menerima Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) tahun 2022.
Sebelum diserahkan, sejumlah 92 TKD secara simbolis melaksanakan penandatanganan di Aula Kantor Bupati yang disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Syahruddin, M.Si. Hadir pula dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Jum’at (28/1/2022) Kepala Bagian Umum dan Kesubag Kepegawaian Setda Kabupaten Kotawaringin Barat.
Penandatanganan SPK ini sesuai dengan surat Sekretaris Daerah atas nama Bupati Kotawaringin Barat nomor : 892/237/BKPP.IV/2022, tanggal 12 Januari 2022 perihal Persetujuan Perpanjangan Tenaga Non ASN TA 2022.
Dalam kesempatan ini, Drs. Syahruddin menyampaikan arahan kepada kepada seluruh tenaga non ASN yang hadir untuk meningkatkan kedisiplinan kerja.
“Semoga rekan-rekan semua tetap menjalankan tugas-tugas yang telah diamanahkan makin baik lagi, dalam kesempatan ini saya juga mengingatkan juga kita semua agar tetap selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan mengingat pandemi masih belum berakhir,” kata Syahruddin.
Ucapan terima kasih dan apresiasi juga di sampaikan oleh Syahruddin kepada semua tenaga non ASN atas kinerja selama ini.( MUNTHE/BONA)
Posting Komentar