STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Sejumlah Raperda Disetujui Menjadi Perda Tahun 2021 ,Bupati Dompu Kader Jaelani Apresiasi DPRD Kabupaten Dompu



DOMPU NTB,SINARPENA.COM – Bupati Dompu Kader Jaelani mengapresiasi  kinerja Pimpinan beserta anggota DPRD kabupaten Dompu  yang telah mengupayakan dengan baik sehingga terwujudnya Raperda yang disetujui menjadi Perda kabupaten Dompu Tahun 2021.

Hal tersebut diutarakan Kader Jaelani dihadapan sidang paripurna DPRD,Selasa 19/10/2021        pukul 10 .00 Wita bertempat diruang sidang DPRD.

Adapun Raperda yang disetujui menjadi Perda kabupaten Dompu Tahun 2021  adalah Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa,Raperda tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Walet, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah ( Riparda) serta Raperda tentang Pedoman Teknis Pengelolaan  Keuangan Daerah.

“ Saya berterima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dompu yang telah memberikan persetujuan DPRD atas Raperda yang kami ajukan,” ujar Bupati. ( ORY )


 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama