DOMPU NTB,SINARPENA.COM – Bupati Dompu Kader Jaelani mengapresiasi kinerja Pimpinan beserta anggota DPRD kabupaten Dompu yang telah mengupayakan dengan baik sehingga terwujudnya Raperda yang disetujui menjadi Perda kabupaten Dompu Tahun 2021.
Hal tersebut diutarakan Kader Jaelani dihadapan sidang paripurna DPRD,Selasa 19/10/2021 pukul 10 .00 Wita bertempat diruang sidang DPRD.
Adapun Raperda yang disetujui menjadi Perda kabupaten Dompu Tahun 2021 adalah Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa,Raperda tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Walet, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah ( Riparda) serta Raperda tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“ Saya berterima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dompu yang telah memberikan persetujuan DPRD atas Raperda yang kami ajukan,” ujar Bupati. ( ORY )
Posting Komentar