KABUPATEN BEKASI,SINARPENA.COM- Dalam rangka penegakan PPKM Mikro Darurat khususnya terhadap para pedagang kaki lima diwilayah hukum Polsek Kedungwaringin, Jajaran Polsek Kedungwaringin bersama Pol PP Kecamatan Kedungwaringin menggelar giat operasi simpatik,Kamis, 15/07/2021 pukul 20.30 WIB, dijalan Raya Kedungwaringin kampung Kedunggede Rt 001/001 Desa Kedungwaringin kecamatan Kedungwaringin kabupaten Bekasi.
Operasi yang simpatik yang dipimpin Ipda Wasirin (Padal), didampingi Aipda Hailani (Piket) Aiptu Darsim (Piket Samapta), Aipda Arif Gunawan (Piket intel) serta tiga orang personil dari Pol PP Kecamatan Kedungwaringin bergerak menyusuri jalan Raya Kedungwaringin Kp Kedunggede menyasar pada para pedagang kaki lima (PKL).
“ Atas arahan Pimpinan Bapak Kapolsek , kami melakukan operasi simpatik penegakan PPKM Mikro Darurat terhadap para pedagang kali lima yang ada diwilayah hukum Polsek Kedungwaringin ini. Kami memberikan teguran secara simpatik kepada mereka (pedagang kali lima) agar tidak melayani makan ditempat serta dihimbau untuk membungkus makanan guna mencegah penyebaran covid -19,” ujar Ipda Wasirin.
Operasi simpatik juga pada kesempatan tersebut dibarengi dengan pemberian bantuan beras 10 Karung beras berisi 10 kg kepada para pedagang kaki lima (PKL)
“ Bantuan yang kami berikan ini semoga dapat meringankan beban warga/pedagang terdampak Covid 19,” ujarnya.
Hasil dari giat operasi simpatik berdampak pada mulainya kepatuhan pedagang yang tidak lagi melayani pembeli untuk makan ditempat melainkan hanya melayani makanan yang dibungkus atau dibawa pulang. Kegiatan yang berakhir pada pukul 22.00 WIB berjalan lancar aman dan kondusif (hms/mal)
Posting Komentar