KOTA BEKASI, SINARPENA.COM – Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat terkait pemgurusan berbagai macam surat yang dibutuhkan seperti SKCK, Perpanjangan STNK, Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil ),dan lain sebagainya, Pemerintah Kota Bekasi telah menyediakan pelayanan publik sejak Tanggal 26 Agustus 2018 lalu di Atrium Pondok Gede dan hingga kini masih tetap berjalan dengan baik.
Antusias warga yang melakukan pengurusan surat surat yang mereka butuhkan sangat baik dan bahkan warga masyarakat merasa terbantu apalagi bagi yang berdomisili jauh dari pusat Pemerintahan Kota Bekasi, sangat menghemat waktu dan tidak perlu jauh jauh mengurusnya.
“ Saya kira sangat membantu warga dengan adanya Pelayanan Publik Diatrium Pondok Gede ini, mengingat pelayanan semua ada disini dan sangat mudah,” ujar Toni warga Jatirangga kepada SINARPENA.COM.
Pemantauan SINAR PENA.COM dilokasi pelayanan publik di Atrium Pondok Gede,Selasa 8/06/2021, nampak warga yang sedang mengajukan permohonan tetap diwajibkan untuk menjaga protokol kesehatan Covid -19 yang sangat ketat . ( Indra Fajar )
Posting Komentar