STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Tim Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Indragiri Hilir Lakukan Patroli Skala Besar



INDRAGIRI HILIR RIAU, SINARPENA.COM - Kembali Tim Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19, turun dalam Skala besar menegakkan peraturan daerah yang ada di kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Sabtu 30/05/202.

Sebelum melaksanakan kegiatan Patroli Skala besar, tim gabungan Personil Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil Satpol PP, BPBD, dan dinas perhubungan terlebih dahulu melaksanakan apel malam yang dilaksanakan di Mapolres Inhil 

Turut hadir Pasiops kodim 0314/Inhil kapten Inf Tarmiji, Kabak ren Kompol Aladdin, Kanit Patroli Iptu Piatno, Kasi Angkutan bapak Indra Saputra, bapak Edisman dari Satpol-PP bapak Roli dari BPBD. 



"Pada malam hari ini tim gabungan Penegakan disiplin untuk membantu pemerintah daerah Kabupaten  Inhil menegakan aturan protokol kesehatan baik di tempat hiburan dan Cafe-cafe yang ada di kota Tembilahan.  Upaya ini dilakukan untuk menghambat penyebaran Virus COVID-19 yang masih ada," ucap Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasiops kapten Inf Tarmiji. 

Ia juga mengatakan bahwa seluruh personil dibagi dua kegiatan. Tim 1 Menyisir 
tempat tempat hiburan yang berlokasi di jalan Telaga Biru, serta memberi peringatan kepada tempat-tempat hiburan agar dalam kegiatan usaha hiburan harus mempedomani peraturan daerah (perda) Bupati dan paling lambat pukul 23:00 WIB Kegiatan ditempat tempat hiburan harus di hentikan. 

"Sesuai Perda Bupati Inhil paling lambat pukul 23: 00 WIB tempat hiburan yang ada harus segera ditutup,  begitu juga di tim 2 sasaran Cafe-cafe yang ada di jalan subrantas bagi yang buka pada malam hari harus sesuai aturan daerah serta sesuai prokes dan batas ber- aktivitas sampai pukul 23.00 WIB,” jelasnya. 



Mewakili Dandim 0314/Inhil, Pasiops menyampaikan kepada seluruh anggota bahwa kegiatan malam ini membantu pemerintah daerah, dalam penegakan disiplin Prokes dengan mengeksekusi tempat tempat hiburan sesuai dengan Perda bupati. Salah satu contoh Cafe-cafe boleh buka dan harus mematuhi prokes. 

"Dalam satu meja harus dua kursi. Dan juga kita upayakan belanja bungkus bawa pulang dengan adanya kegiatan malam ini untuk seterusnya COVID-1 di Kabupaten Indragiri Hilir ini berkurang, dan serta perekonomian pun akan stabil kembali lagi," ujarnya. 

Dikatakan bahwa semua pihak harus mendukung pemerintah dalam menegakan Protokol kesehatan dan selalu ingat 4 M mencuci Tangan, Memakai masker, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Agar kita terhindar dari COVID- 19, lebih baik mencegah dari pada mengobati. 

Hal senada juga disampaikan Kabak ren Kompol Aladdin, "kita jangan pernah kendor dalam menghadapi COVID-19 ini kita bantu pemerintah daerah dalam penangan Covid 19  di Kab Inhil ini," ujarnya.  ( Rhama Melo )


 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama