INDRAGIRI HILIR RIAU, SINARPENA.COM – Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2015 Perangkat desa berkedudukan membantu Kepala desa, dan dituangkan dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 mengenai Pengangkatan Perangkat desa. Bertempat di Aula kantor desa Kuala Sebatu kecamatan Batang Tuaka kabupaten Indragiri Hilir dilangsungkan kegiatan acara seleksi calon sekertaris desa, Kamis 15/4/2021.
Acara seleksi tersebut dihadiri Kepala desa Kuala Sebatu Yanti, Dinas Pemperdayaan Desa Kepala Bidang Pemerintah Desa (DPMD-Kabid) Hj Salawati, Camat yang diwakili Kasi Pemerintahan Endri Yusrizal, dan Tola Indrajaya, Pendamping desa Maria Elva, FMB DMIJ Erwansyah, serta seluruh perangkat desa.
Dalam sambutannya Kepala Desa Kuala Sebatu, Yanti mengatakan bahwa dirinya menghimbau kepada calon sekertaris desa yang terpilih nanti bisa bekerja sama dengan baik demi kemajuan masyarakat.
“ Mari kita bersama sama menjalankan tugas sesuai dengan perundang undangan yang berlaku ,selalu kompak ,demi kemajuan masyarakat kita,” ujarnya.
Dikesempatan itu Kabid DPMD Hj. Salawati menyampaikan bahwa bagi calon calon yang terpilih dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya sebagai Sekretaris desa, dan menjalin hubungan baik dengan jajaran kepemerintahan Kepala desa, harapnya.
Sementara itu, kasi Pemerintah Kecamatan, Endri Yusrizal, mengatakan bagi calon nantinya bila tidak terpilih jangan kecil hati dan berputus asa, begitu juga yang terpilih jangan merasa diri yang lebih mampu segalanya, ketahuilah, tanpa orang orang di sekeliling kita. “ kita tidak bisa berbuat apa apa, untuk itu terus berjuanglah dan semangatlah demi kesuksesan yang terarah, "ujarnya.
Adapun Panitia Penjaringan Calon Sekdes Kuala Sebatu yakni, Hasanuddin, selaku ketua.
Muhammad Dong, selaku Sekretaris. Muhammad Nawir, selaku Bendaharawan.
( Pewarta ; Rhama Melo )
Posting Komentar