KOTA BEKASI, SINARPENA.COM – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 diwilayah kelurahan Jatibening kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi telah selesai dan dirampungkan. Pihak BPN Kota Bekasi kembali menyerahkan sejumlah bidang tanah hasil program PTSL yang telah diselesaikan.
“ Sebanyak 90 bidang surat tanah program PTSL Tahun 2020 dari total 190 bidang surat tanah yang belum terealisasi dibagikan secara bertahap,” ujar Fauzi koordinator PTSL Tahun 2020 kelurahan Jatibening kecamatan Pondok Gede.
Dikatakan bahwa PTSL 2020 sebenarnya sudah selesai, namun pembagiannya saja yang terhambat. Hal itu dikarenakan adanya kendala beberapa pegawai BPN terpapar Covid -19 dan juga menghindari kerumunan dalam pembagian atau penyerahan sertifikat.
Sementara itu Abdul Rahman Nawawi dari Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) kelurahan Jatibening, mengatakan bahwa terkait pembagian PTSL 2020 bertahap dibagikan kepada pemohon.
" Untuk PTSL Tahun 2020 di Kelurahan Jatibening rampung dibagikan. Tinggal hari selanjutnya diagendakan membagikan sisanya sekitar 100 bidang," ujar Bang Oman sapaan akrabnya.
Dikatakan bahwa pihaknya sudah mulai fokus untuk pengurusan PTSL Tahun 2021 setelah PTSL Tahun 2020 rampung dan sudah diberikan kepada masyarakat pemohon.
“ Untuk PTSL Tahun 2021 masyarakat dan Pokmas sudah memahami tata cara pengumpulan berkas, karena tinggal melengkapi persyaratan yang belum, jadi semua dianggapnya lebih mudah dari tahun sebelumnya,” ujarnya. ( MBN/RED/MAL )
Posting Komentar