STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Karang Mekar Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi periode 2021 – 2027 Patuhi Protokol Kesehatan Covid 19

 



KABUPATEN BEKASI, SINARPENA.COM – Kegiatan pendaftaran bakal calon Kepala Desa diwilayah desa Karang Mekar kecamatan Kedungwaringin kabupaten Bekasi  untuk periode 2021 – 2027 dalam pelaksanaannya wajib mengikuti protokol kesehatan Covid 19. 

Menurut Kapolsek Kedungwaringin AKP Suwarto kepada sinar pena.com menjelaskan bahwa pihaknya tetap berupaya untuk menjaga jangan sampai terjadi penularan virus Covid 19 , dan meminta seluruh warga masyarakat tetap waspada dengan mematuhi aturan yang telah di keluarkan Pemerintah.

“ Kami tentu tak bosan bosan untuk mengingatkan warga masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan ,” ujar Kapolsek.
Kapolsek Kedungwaringin AKP Suwarto


Dikatakan  bahwa terkait dengan kegiatan Pilkades didesa Karang Mekar kecamatan Kedungwaringin kabupaten Bekasi, pihak kepolisian sudah mengantisipasi sejak awal. Untuk Panitia kegiatan hanya dibatasi 10 orang  dan setiap calon akan dikawal dari rumah masing masing ke desa dan dikawal lagi sampai rumah . Hal tersebut sudah disepakati bersama dan dilakukan untuk kepentingan bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

“ Kami tetap mewajibkan untuk memakai masker, menjaga jarak dan selalu kordinasi. Disamping itu kita bagi menjadi tiga tahap pendaftaran yakni jam 09.00 -  jam 11.00  - jam 01.00 WIB. Demi menjaga jangan sampai terjadi kerumunan. Dan perlu diketahui juga bahwa desa Karang Mekar merupakan daerah zona hijau,” kata Kapolsek AKP Suwarto.


Dalam kegiatan pendaftaran calon kepala desa Karang Mekar kecamatan Kedungwaringin kabupaten Bekasi yang berlangsung Rabu 17/2/2021 didesa Karang Mekar melibatkan personil Kapolsek AKP Suwarto, Wakapolsek Iptu Teguh S. Kanit Sabhara/Padal Iptu Muhali, serta 10 personil dari polsek Kedungwaringin. Selain itu juga dilibatkan 4 Personil Koramil 13 Kedungwaringin, 3 personil Pol PP Kecamatan Kedungwaringin.

Terdapat 5 Calon kepala desa Karang Mekar diantaranya yaitu: Nur Said, Amih, Attilah, Sidiq, dan Suwandi.

Penyelenggaraan kegiatan pendaftaran calon kepala desa Karangmekar berlangsung Aman dan Kondusif dengan mengutamakan protokol kesehatan Covid 19. ( Mal/Red )




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama