Pengguna jalan diberikan masker dan di ingatkan untuk terus menjaga protokol kesehatan oleh petugas kepolisian |
KABUPATEN BEKASI, SINARPENA.COM - Kepolisian sektor (Polsek) Kedungwaringin Polres Metro Bekasi terus menggiatkan razia yustisi Masker terkait pencegahan Covid – 19. Pada Kamis 18/02/21 pukul 09.00 WIB ,bertempat didepan kantor Polsek Kedungwaringin dengan dipimpin oleh Wakapolsek Iptu Teguh.S serta beberapa personil melakukan Razia masker terkait antisipasi penyebaran dan pencegahan Covid 19.
Kepada sinar pena.com wakapolsek Kedungwaringin Iptu Teguh.S menjelaskan bahwa kegiatan rutinitas yustisi Masker setiap hari didepan Kantor Polsek Kedungwaringin adalah untuk terus mendisiplinkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan mematuhi anjuran pemerintah terkait pencegahan Covid 19.
Salah satu pengguna jalan yang terkena razia yustisi masker pencegahan covid 19 |
“ Kegiatan razia Yustisi Masker dalam rangka pencegahan Covid 19 ini dilakukan setiap hari dimulai pada pukul 09.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pengguna jalan yang masih belum menjalankan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker,” ujar Wakaposlek Iptu Teguh.S.
Dikatakan bahwa memang masih saja ditemukan satu dua pengguna jalan yang tidak menjalankan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Namun berkat kegiatan rutinitas yang dilakukan setiap hari didepan kantor Polsek Kedungwaringin membawa dampak bagi warga pengguna jalan untuk mematuhinya.
Suasana razia yustisi masker pencegahan covid 19 Di depan kantor polsek kedungwaringin, Kamis 18/02/21 |
“ Kami bersama sama dengan para bhabinkamtibmas bekerjasama dengan Babinsa AD terus melakukan himbauan kepada warga masyarakat untuk mengantisipasi dalam memutus mata rantai Covid 19 ini,” ujarnya. ( Mal/red )
Posting Komentar