Giat Operasi Yustisi Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota,06/10/20 (Foto Istimewa) |
SUKABUMI, SINARPENA.COM – Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker dan penegakan hukum protokol kesehatan diwilayah kecamatan Cireunghas sesuai Inpres No.06 Tahun 2020, jajaran Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota menggelar kegiatan operasi Yustisi, 06/10/20 yang dipusatkan di depan Mako Polsek Cireunghas.
Operasi Yustisi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cireunghas Iptu. Ujang Taan dan melibatkan 7 anggota polsek, Anggota Satpol PP kecamatan Cireunghas 2 anggota, 2 orang Babinsa/TNI, dan 1 tenaga medis dari Puskesmas Cireunghas.
Dari hasil operasi Yustisi didapati sebanyak 22 orang diantaranya adalah 13 orang warga masyarakat yang membawa masker tapi tidak dipasang maskernya, 5 orang warga yang tidak membawa masker dan diberikan masker , satu orang pejalan kaki yang membawa masker tapi tidak dipasang maskernya serta satu orang yang tidak membawa masker dan oleh petugas diberikan sangsi sosial dengan cara diminta untuk mengucapkan pancasila, pengucapan rukun Islam, serta pengucapan sahadat.
Penegakan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan akan terus diupayakan Jajaran Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota tidak hanya sebatas melakukan operasi Yustisi melainkan juga melakukan kegiatan berupa himbauan himbauan kepada warga masyarakat secara mobile yang dilakukan di jalan Raya Cireunghas dan jalan Gandasoli, Jalan Cikurutug, jalan Tegalpanjang kembali kepolsek Cireunghas.
Laporan wartawan sinarpena.com : Ato
Posting Komentar