![]() |
Petugas perekaman data Ahmad Rijali , Bayu Kurnia , Pengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan kecamatan Kedungwaringin (foto sinarpena.com) |
KABUPATEN BEKASI, SINARPENA.COM - Masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan dikantor kecamatan Kedungwaringin kabupaten Bekasi wajib mengikuti protokol kesehatan dalam rangka menjaga dan mengantisipasi penularan virus Covid 19.
Menurut Bayu Kurnia, petugas administrasi kependudukan dikantor kecamatan Kedungwaringin semua warga yang melakukan perekaman atau pemotretan untuk KTP wajib memakai masker dan cuci tangan serta jaga jarak. Hal itu terkait dengan himbauan pemerintah untuk melawan penularan covid 19.
“ Kami atas perintah pimpinan yakni Bapak Camat Kedungwaringin untuk tetap selalu melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas demi kepentingan bersama,” ujar Bayu.
Dikatakan bahwa dalam pelayanan Administrasi Kependudukan tidak ada kendala mengingat persediaan blanko dan lainnya dirasa cukup. Bahkan dalam satu hari pencetakan KK warga bisa berkisar antara 20tergantung berkas yang masuk, dan untuk pencetakan KTP sekitar 30 .
“ Kami berupaya bekerja sesuai arahan pimpinan baik dari Pak Kasi Kependudukan dan juga Pak Camat untuk mengedepankan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
(jml/red)
Posting Komentar