Kantor Koperasi Mina Karya Makmur Didesa Sungai Buntu kecamatan Pedes kabupaten Karawang (foto sinarpena.com) |
KARAWANG, SINARPENA.COM –Kegiatan usaha Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Karya Makmur didesa Sungai Buntu kecamatan Pedes Kabupaten Karawang tetap berjalan seperti biasa meskipun kondisi ditengah pandemi Covid 19.
Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan semua warga yang terkait dengan kegiatan usaha di tempat Pelelangan ikan wajib memakai masker dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam mengantispasi penyakit Covid 19.
“ Sebagai ketua KUD Mina Karya Makmur, saya tetap meminta kepada pengunjung atau siapapun warga yang terlibat dalam kegiatan ditempat Pelelangan atau KUD disini wajib memakai masker dan menjaga jarak sesuai dengan anjuran pemerintah,” ujar Asep Joy Ketua KUD Mina Karya Makmur kepada sinarpena.com.
Dikatakan bahwa kegiatan KUD yang dipimpinnya tetap berjalan seperti biasa. Meskipun kadang suasana pelelangan kadang sepi dan tidak ada ikan namun tetap kegiatan lain berjalan.
Untuk usaha koperasi yang tengah berjalan menurut Asep Joy pihaknya berharap adanya bantuan pendanaan dari Pemerintah terkait kelangsungan program KUD Mina Karya Makmur. Kebutuhan akan dana segar dari Pemerintah sangat mendesak mengingat sirkulasi keuangan yang tidak sedikit jika nelayan mendapatkan hasil tangkapan berlimpah.
“ Kami ingin jika dana tersedia maka program program yang ada akan kita tingkatkan termasuk dalam program simpan pinjam, Semua Anggota Koperasi Insya Allah bisa terlayani jika nanti kami dibantu pendanaannya oleh Pemerintah,”ujarnya.
Koperasi Unit Desa Mina Karya makmur yang berbadan Hukum no .7209.B/BH/KWK.10/VI/95 dan beralamat didesa Sungai Buntu kecamatan Pedes kabupaten Karawang ini merupakan KUD yang cukup berperan aktif dalam kegiatan usahanya. Namun tetap berharap pihak Pemerintah kabupaten Karawang membantu sektor pendanaannya untuk peningkatan usaha Koperasi tersebut.
Laporan wartawati sinarpena.com: Eha kamila
Posting Komentar