Kepala KUA kecamatan Jayakerta Saepudin S.A.g
(Foto sinarpena.com/cecep kurniawan)
KARAWANG, SINARPENA.COM – Masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan diKantor Urusan Agama ( KUA ) khususnya diwilayah kecamatan Jayakerta terpaksa harus menunggu giliran jadwal akibat terbatasnya jumlah petugas PNS Penghulu.
Saking banyaknya rencana pernikahan warga membuat penghulu kewalahan karena selalu bentrok dengan jadwal yang sama mengingat dalam satu hari bisa 3 sampai 4 jadwal pernikahan dihari yang sama. Meskipun pihak kantor KUA sudah memberitahukan bahwa jadwal hari pernikahan sudah dijadwalkan pada hari yang dilaksanakan, namun warga tetap bersikeras tidak bisa diganti hari pelaksanaan akad nikahnya.
“ Kami sudah memberitahukan kepada masyarakat agar jadwal pernikahan diatur agar tidak bentrok pelaksanaannya dengan warga lain. Namun mungkin karena warga sudah memperhitungkannya secara matang maka jadwal pernikahan tak bsia diganti,” ujar Saepudin S.Ag Kepala KUA kecamatan Jayakerta kabupaten Karawang, Jumat, 4/09/20
Dijelaskan bahwa untuk wilayah Karawang yang mempunyai 30 kecamatan hanya memiliki 40 orang petugas penghulu. Untuk melayani seluruh warga masyarakat Karawang masih mengalami kekurangan tenaga penghulu.
“ Mungkin bukan hanya dikecamatan Jayakerta saja yang mengalami hal yang sama yakni kurangnya tenaga PNS Penghulu. Namun kami sangat berharap pihak pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama bisa memperhatikan sekaligus merealisasikan permohonan kami untuk menambah jumlah personil PNS Penghulu agar pelayanan masyarakat bisa dilayani dengan sebaik baiknya,” ujarnya.
Dikatakan bahwa penambahan atau pengangkatan PNS Penghulu sudah saatnya dilakukan Pemerintah untuk mengangkat mengangkat PNS Penghulu seperti halnya pengangkatan formasi guru. Selama ini belum ada pengangkatan PNS untuk personil penghulu ataupun staf.
“ Mudah mudahan Pak Presiden bisa mengabulkan permohonan tentang keluhan kami dilapangan yakni minimya tenaga PNS Penghulu karena kebijakan untuk penambahan dan pengangkatan PNS tersebut ada diPemerintah Pusat, Hal ini sebagai permohonan agar kendala yang kami hadapi khususnya kurangnya personil PNS Penghulu bisa di realisasikan ” ujar Saepudin S.Ag.
Laporan wartawan sinarpena.com: Cecep Kurniawan
|
Posting Komentar